Mengajukan kredit rumah atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan langkah penting dalam mewujudkan impian memiliki properti sendiri. Namun, proses pengajuan yang kompleks seringkali membuat calon debitur merasa kebingungan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang syarat pengajuan KPR, jenis-jenis kredit rumah, hingga tips agar pengajuan KPR Anda disetujui oleh bank.
1. Jenis-Jenis Kredit Rumah di Indonesia
Sebelum mengajukan kredit, kenali dulu jenis-jenis KPR yang tersedia:
a. KPR Konvensional
- Sistem bunga tetap (fixed rate) atau mengambang (floating rate)
- Umumnya tenor hingga 20 tahun
- Contoh bank: BRI, BCA, Mandiri
b. KPR Subsidi (FLPP)
- Disediakan pemerintah untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
- Bunga lebih rendah (5% per tahun)
- Persyaratan lebih ketat
c. KPR Syariah
- Berbasis akad syariah (murabahah, musyarakah mutanaqisah)
- Tidak mengenal bunga, menggunakan sistem bagi hasil
- Contoh bank: BNI Syariah, Bank Syariah Indonesia
d. KPR Griya (Khusus PNS/TNI/POLRI)
- Bunga khusus untuk pegawai negeri
- Proses lebih cepat
- Contoh: BTN Griya, BRI Griya
2. Syarat Pengajuan Kredit Rumah yang Harus Dipersiapkan
Persyaratan Dokumen:
- KTP (suami dan istri jika sudah menikah)
- KK (Kartu Keluarga)
- Slip gaji 3 bulan terakhir (bagi karyawan)
- Laporan keuangan 6 bulan terakhir (bagi wiraswasta)
- NPWP
- Surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Bukti pembayaran DP rumah
Persyaratan Finansial:
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55-65 tahun saat tenor berakhir
- Penghasilan minimal 3-5x cicilan bulanan
- Memiliki DP minimal 10-30% dari harga properti
- Skor kredit (SLIK OJK) minimal 650
3. Cara Menghitung Kemampuan Kredit Rumah
Gunakan rumus berikut untuk menghitung kisaran harga rumah yang bisa Anda ajukan:
(Harga Rumah Maksimal) = (Kemampuan Cicilan × Tenor) / (1 + Bunga × Tenor)
Contoh Perhitungan:
- Penghasilan: Rp 10 juta/bulan
- Kemampuan cicilan: Rp 3,5 juta/bulan (35%)
- Bunga: 7% per tahun
- Tenor: 15 tahun (180 bulan)
- Harga rumah maksimal: ± Rp 500 juta
4. 7 Tips Agar Pengajuan KPR Disetujui Bank
- Perbaiki Skor Kredit SLIK OJK
- Cek laporan kredit di https://kreditku.ojk.go.id
- Pastikan tidak ada kredit macet atau tunggakan
- Pilih Tenor yang Tepat
- Tenor lebih pendek = bunga lebih kecil
- Tenor panjang = cicilan lebih ringan
- Ajukan ke Beberapa Bank Sekaligus
- Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi
- Pilih yang menawarkan bunga terendah
- Siapkan DP Lebih Besar
- DP 30% lebih disukai bank
- Meminimalkan risiko penolakan
- Jaga Rasio Utang
- Total cicilan (KPR+KTA+Kartu Kredit) ≤ 40% penghasilan
- Pilih Developer Terpercaya
- Developer mitra bank proses lebih cepat
- Contoh: Sinar Mas Land, Summarecon, Ciputra
- Manfaatkan Promo Bank
- Bunga fixed 2 tahun pertama
- Biaya provisi gratis
- Cashback DP
5. Biaya-Biaya yang Harus Diketahui Selain Cicilan
Biaya | Kisaran Harga | Keterangan |
---|---|---|
Provisi | 0,5-1% nilai kredit | Biaya administrasi bank |
Notaris | Rp 5-15 juta | Pembuatan Akta Jual Beli |
BPHTB | 5% nilai transaksi | Bea Perolehan Hak Tanah/Bangunan |
PNBP | Rp 50.000-Rp 1 juta | Biaya pengurusan sertifikat |
Appraisal | Rp 300.000-Rp 1 juta | Penilaian properti oleh bank |
6. Proses Pengajuan KPR dari Awal Sampai Cair
- Survey properti dan pilih rumah
- Ajukan KPR ke bank/developer
- Verifikasi dokumen oleh bank (3-7 hari)
- Penilaian properti (appraisal)
- Akad kredit di notaris
- Pencairan dana ke developer (14-30 hari)
7. FAQ Seputar Kredit Rumah
Q: Berapa lama KPR bisa cair?
A: Normalnya 14-30 hari kerja setelah akad.
Q: Bisakah KPR ditolak setelah akad?
A: Sangat jarang, tapi bisa terjadi jika ada kecurangan data.
Q: Apa yang terjadi jika gagal bayar KPR?
A: Akan terkena denda, hingga risiko lelang oleh bank.
Kesimpulan
Mengajukan kredit rumah membutuhkan persiapan matang, mulai dari memahami syarat, menghitung kemampuan finansial, hingga memilih bank dengan suku bunga terbaik. Dengan mengikuti panduan ini, peluang pengajuan KPR Anda disetujui akan semakin besar.