Informasi

Jumlah Provinsi Terbaru Di Indonesia Bertambah Di Tahun 2023

372
×

Jumlah Provinsi Terbaru Di Indonesia Bertambah Di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ada Berpa Provinsi di Indonesia
Ada Berpa Provinsi di Indonesia

Jumlah Provinsi Di Indonesia Hari Ini Bertambah, Provinsi adalah wilayah administratif di Indonesia yang terdiri dari beberapa kabupaten dan/atau kota. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih melalui pemilihan umum atau ditunjuk oleh presiden. Provinsi merupakan unit terbesar kedua setelah negara dalam struktur pemerintahan Indonesia. Setiap provinsi memiliki pemerintahan sendiri dan memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya, termasuk dalam hal pembangunan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain sebagainya. Saat ini, Indonesia memiliki 34 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, jumlah provinsi di Indonesia terus meningkat. Pada tanggal 11 November 2022, terjadi penambahan tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Kemudian, pada tanggal 17 November 2022, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, saat ini Indonesia memiliki 37 provinsi.

Scrool Down
Scrool Down To Continue Reading..

Setelah terjadi pemekaran Provinsi Papua, kini jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38, yang meliputi wilayah dari Sabang hingga Merauke. Berikut adalah daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya berdasarkan pulau

Baca Juga :  Download Foto Resmi Presiden Dan Wakil Presiden RI Periode 2024 S.D. 2029 HD

Daftar provinsi di Indonesia

Pulau Sumatera

  1. Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam) Ibukota : Banda Aceh
  2. Sumatera Utara Ibukota : Medan
  3. Sumatera Selatan Ibukota : Palembang
  4. Sumatera Barat Ibukota : Padang
  5. Bengkulu Ibukota : Bengkulu
  6. Riau Ibukota : Pekanbaru
  7. Kepulauan Riau Ibukota : Tanjung Pinang
  8. Jambi Ibukota : Jambi
  9. Lampung Ibukota : Bandar Lampung
  10. Bangka Belitung Ibukota : Pangkal Pinang.

Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Barat Ibukota : Pontianak
  2. Kalimantan Timur Ibukota : Samarinda
  3. Kalimantan Selatan Ibukota : Banjarbaru (Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)
  4. Kalimantan Tengah Ibukota : Palangkaraya
  5. Kalimantan Utara Ibukota : Tanjung Selor.

Pulau Jawa

  1. Banten Ibukota : Serang
  2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) Ibukota : Jakarta
  3. Jawa Barat Ibukota : Bandung
  4. Jawa Tengah Ibukota : Semarang
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ibukota : Yogyakarta
  6. Jawa Timur Ibukota : Surabaya.

Pulau Nusa Tenggara dan Bali

  1. Bali Ibukota : Denpasar
  2. Nusa Tenggara Timur Ibukota : Kupang
  3. Nusa Tenggara Barat Ibukota : Mataram. Pulau Sulawesi
  4. Gorontalo Ibukota : Gorontalo
  5. Sulawesi Barat Ibukota : Mamuju
  6. Sulawesi Tengah Ibukota : Palu
  7. Sulawesi Utara Ibukota : Manado
  8. Sulawesi Tenggara Ibukota : Kendari
  9. Sulawesi Selatan Ibukota : Makassar.
Baca Juga :  Pernah Lihat Tulisan Class Pada Memori Card? Ini Maksudnya

Pulau Maluku

  1. Maluku Utara Ibukota : Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota dipindah ke Kota Sofifi.)
  2. Maluku Ibukota : Ambon.

Pulau Papua

  1. Papua Barat Ibukota : Manokwari
  2. Papua Ibukota : Jayapura
  3. Papua Selatan Ibukota : Merauke
  4. Papua Tengah Ibukota : Nabire
  5. Papua Pegunungan Ibukota : Jayawijaya Papua Barat Daya: Sorong.

Kesimpulan

Pada tanggal 11 November 2022, terjadi penambahan tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Kemudian, DPR RI mengesahkan RUU mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Setiap provinsi memiliki pemerintahan sendiri dan memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya, termasuk dalam hal pembangunan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain sebagainya. Provinsi merupakan unit terbesar kedua setelah negara dalam struktur pemerintahan Indonesia. Berdasarkan pulau, berikut adalah daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.

Harap Matikan AdBLock Iklan Atau Gunakan Browser Yang Mendukung Iklan